Mayat Wanita 'Open BO' di Pulau Pari: Penyelidikan Ungkap Pembunuhan di Bekasi

 

Berbagai fakta baru terkait kasus pembunuhan wanita 'open BO' dengan inisial R (34) yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mulai terungkap. 

Ternyata, korban tersebut dibunuh oleh pelanggannya di sebuah tempat kos di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Polisi telah melakukan penyelidikan di lokasi pembunuhan di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT 004 RW 02, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Dari sana, mereka berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

RN dilaporkan hilang lima hari sebelum penemuan jasadnya, atau sejak Selasa, 9 April 2024.

Kemudian, jasadnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari pada Sabtu, 13 April.

Pelaku pembunuhan, seorang pria dengan inisial NYP (28), yang merupakan pelanggan korban, telah diamankan oleh polisi.

Pria tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Berikut adalah tiga fakta baru dalam kasus pembunuhan tersebut:

Pembunuhan Terjadi di Bekasi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa korban R (34) ternyata dibunuh oleh pelanggannya, NYP (28), di sebuah tempat kos di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

"Mayat yang ditemukan di Pulau Pari sebenarnya dibunuh di kos di Bekasi," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom.

Temuan Barang Bukti

Dalam penyelidikan di tempat kos Bekasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi saksi dalam pembunuhan wanita 'open BO' tersebut.

Di kamar kos milik tersangka NYP (28), polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk tisu magic.

"Satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah SIM card, satu buah plastik tisu magic, satu bungkus rokok, satu batang puntung rokok, dua botol lintah Papua, satu buah kunci pembuka SIM card, satu buah lakban warna putih bening," ujar Ade Ary.

Barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.


Sumber: detiknews

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel