Hinca Panjaitan dari Partai Demokrat Sarankan Presiden Keluarkan Perppu terkait RUU Perampasan Aset

 


Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyarankan Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perppu terkait RUU Perampasan Aset jika pembahasan di DPR mengalami jalan buntu. 

Hinca menegaskan bahwa keputusan mengenai langkah selanjutnya RUU tersebut kini bergantung pada Ketua DPR, Puan Maharani. 

Dia menyoroti pentingnya langkah jelas terhadap RUU Perampasan Aset, mengatakan bahwa jika Presiden mengeluarkan Perppu, maka DPR hanya perlu memberikan jawaban. 

Jika DPR tidak memberikan jawaban, Perppu tersebut akan berlaku. 

Hinca menekankan bahwa saran ini diberikan untuk mencegah kemungkinan kebuntuan antara pemerintah dan DPR. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara, serta telah mendorong pengajuan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal ke DPR untuk disahkan bersama demi memperkecil tindak pidana pencucian uang.

Sumber: Kompas

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel