Fakta terbaru mengenai kasus sopir Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah diuraikan

 


Polda Metro Jaya berhasil menangkap sopir Fortuner yang berperilaku arogan dan menggunakan pelat dinas TNI palsu dengan inisial PWGA. Kejadian ini terjadi setelah PWGA menabrak mobil seorang wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran antara PWGA, yang mengemudikan Fortuner dengan pelat dinas TNI, dan pengendara lain.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, PWGA bahkan mengklaim sebagai anggota TNI, namun kemudian ia mengubah pernyataannya dan menyatakan bahwa kakaknya yang merupakan anggota TNI.

Setelah video tersebut viral di media sosial, diketahui bahwa pelat nomor dinas TNI 84337-00 yang digunakan oleh PWGA ternyata milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Asep melaporkan PWGA ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) dan kasus tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA. PWGA kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menyatakan bahwa PWGA ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Selasa (16/7) malam di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

PWGA dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat yang dapat menimbulkan kerugian, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Setelah terlibat dalam cekcok yang menjadi viral di media sosial, PWGA kabur ke rumah kakaknya bersama istrinya dan menyembunyikan mobil Toyota Fortuner yang digunakan dengan menutupnya menggunakan terpal. Pelat dinas TNI palsu yang digunakan juga sudah dibuang.

Pelat dinas tersebut sebenarnya milik kakak PWGA yang merupakan purnawirawan TNI, namun sudah tidak berlaku sejak tahun 2018. PWGA menggunakan pelat tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap saat mudik Lebaran 2024.

Pelat dinas TNI palsu yang viral di media sosial dibuang di wilayah Lembang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan PWGA setelah mendapat kabar bahwa video rekaman pertengkaran dirinya dengan wartawan telah menjadi viral. PWGA kemudian menghubungi kakaknya yang merupakan purnawirawan TNI, dan mengikuti arahannya untuk membuang pelat dinas palsu tersebut.

Sumber: cnn indonesia

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel